Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Komunitas Jurnalis Kompeten Tangerang Raya (KJK) menilai prosedur yang diterapkan masih terlalu kaku dan belum adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sorotan ini muncul setelah Ketua Umum KJK Tangerang Raya, Agus M Romdoni, menerima laporan dari anggota terkait penolakan proposal kegiatan yang diajukan kepada Bupati Tangerang.
Dalam laporan tersebut, proposal tidak dapat diproses hanya karena ditulis tangan. Pihak Bagian Umum meminta dokumen tersebut diketik ulang sebelum bisa diterima.
“Kami menerima laporan langsung dari anggota. Proposal tersebut tidak diproses hanya karena ditulis tangan, dan diminta untuk diketik ulang. Ini tentu menjadi pertanyaan dalam pelayanan publik,” ujar Agus, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, alasan administratif semacam itu seharusnya tidak menjadi penghambat utama, selama isi dan tujuan proposal jelas serta dapat dipahami.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan kurangnya fleksibilitas dalam pelayanan publik, yang seharusnya mengedepankan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru menambah hambatan teknis.
“Pelayanan publik bukan soal kaku pada teknis semata. Jika hanya karena tulisan tangan lalu ditolak, ini menunjukkan pola pikir birokrasi yang belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat. Kami minta ada evaluasi serius,” tegasnya.
Agus juga menambahkan bahwa komunitas jurnalis sebagai mitra strategis pemerintah seharusnya mendapatkan ruang komunikasi yang lebih terbuka dan responsif.
“Kami ini bagian dari kontrol sosial sekaligus mitra. Harusnya dipermudah, bukan dipersulit oleh hal-hal yang sebenarnya bisa disikapi secara bijak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bagian Umum Pemkab Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (Red/KJK)
Editor: Adr











