Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada Selasa (7/4/2026) guna memperkuat pengawasan penanganan masalah pertanahan serta mengevaluasi tata ruang wilayah.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang menegaskan pentingnya transformasi layanan pertanahan agar berjalan optimal, transparan, dan bebas dari konflik agraria.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Sudaryanto, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis. Rombongan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi bersama jajaran.

Dalam sesi diskusi, Komisi II DPR RI menyoroti sejumlah isu krusial diantaranya:
• Inovasi Virtual Office
Pengembangan layanan digital mandiri melalui Virtual Office mendapat apresiasi karena dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempermudah akses masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor.

• Penyelesaian Tunggakan Berkas
DPR menekankan percepatan penyelesaian tunggakan pekerjaan guna memberikan kepastian waktu pelayanan sebagai indikator akuntabilitas kinerja.
• Pemberantasan Mafia Tanah
Penguatan sistem keamanan data digital menjadi fokus utama untuk menutup celah praktik ilegal serta memastikan perlindungan hak masyarakat.

• Sertifikasi Tanah Wakaf
Percepatan sertifikasi tanah wakaf dinilai penting guna memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan dan sosial agar terhindar dari sengketa.

• Sengketa Agraria dan Tata Ruang
DPR juga mendorong mediasi yang transparan serta sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Tardi memaparkan capaian serta tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan, serta proaktif dalam memitigasi potensi sengketa tanah di wilayah Kota Tangerang,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis dalam memperkuat regulasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, profesional, dan responsif. (RM/ IA)
Editor: Adr











