Kriminalitas di Tangerang Turun 16,6 Persen Sepanjang 2025, Polresta Fokus Penguatan Pencegahan

Lenteraindonesia.net | Tangerang – Polresta Tangerang mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Sepanjang periode tersebut, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang tercatat sebanyak 1.362 kasus, turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus.

“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, dalam Rilis Akhir Tahun, Jumat (27/12/2025).

Dari total kasus yang terjadi sepanjang tahun, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus yang mendapat atensi. Adapun kejahatan yang meresahkan masyarakat tercatat sebanyak 457 kasus, turun 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 525 kasus.

Jenis kejahatan yang paling menonjol meliputi:

• Pencurian dengan pemberatan: 205 kasus
• Pencurian dengan kekerasan: 19 kasus
• Pencurian kendaraan bermotor: 10 kasus
• Narkotika: 187 kasus
• Penganiayaan berat: 32 kasus
• Pembunuhan: 4 kasus

Selain itu, sepanjang 2025 juga tercatat 33 kasus penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani sesuai prosedur hukum.

Sejumlah kasus besar yang menyita perhatian publik antara lain pembunuhan bos rental mobil, perselisihan ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, anak bunuh ayah kandung di Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.

Dalam penindakan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya:

• Sabu: 1.315,04 gram
• Ganja: 13.951,02 gram
• Cairan sintetis: 46,64 gram
• Tembakau sintetis (gorila): 2.633,89 gram
• Puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika

Sepanjang tahun, tercatat 698 kecelakaan lalu lintas, naik 11,1 persen dari tahun sebelumnya (565 kejadian).
Korban kecelakaan meliputi:

• Meninggal dunia: 169 jiwa
• Luka berat: 116 jiwa
• Luka ringan: 663 jiwa
• Kerugian materiil diperkirakan mencapai. Rp664.350.000.

Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang mencapai 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.

Dalam aspek internal, Polresta Tangerang mencatat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 pelanggaran kode etik profesi, seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang.

Layanan Call Center 110 menerima 11.863 panggilan sepanjang 2025, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab (miscall). Polresta juga memperkuat inovasi pelayanan melalui Command Center, jaringan CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.

Polresta Tangerang mengoperasikan 3 unit Sarana Penyuluhan Pertanian Gerilya (SPPG) dan menyiapkan 26 unit tambahan.
Program ketahanan pangan mencatat 192 titik lahan dengan luas total 246,96 hektare. Pada kuartal ketiga 2025, hasil panen jagung mencapai 30,28 ton yang telah diserap Bulog.

Melalui Gerakan Pangan Murah, sebanyak 200.500 kilogram beras SPHP telah digelontorkan, dengan 174.500 kilogram didistribusikan kepada masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” tegas Indra Waspada.

Dalam Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti berupa:

• 1.860 botol minuman keras (135 dus)
• 70 senjata tajam
• 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh

Miras dimusnahkan dengan cara dilindas steam roller, sementara sajam dan knalpot digiling menggunakan gerinda.

Indra Waspada menegaskan komitmen pihaknya, “Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”tutupnya. (Red/ KJK)

 

Editor: Adr