Lenteraindonesia.net | BOGOR – Warga Kampung Cibogo Rawa, Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan seorang mahasiswa berinisial DCSA (20) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Perumahan Green Hill Residence, Senin (22/6/2026).
Penemuan jenazah mahasiswa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Laporan masyarakat yang menemukan korban langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Parung Polres Bogor dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.
Tim kepolisian yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Karno bersama personel piket Reskrim dan Patroli segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area penemuan korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas tunggul pohon dan masih mengenakan pakaian lengkap.
Menurutnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang terlihat secara kasat mata pada tubuh korban saat dilakukan pemeriksaan awal.
“Secara kasat mata tidak ditemukan adanya luka pada tubuh korban. Namun demikian, sejumlah barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Maman Firmansyah, Selasa (23/6/2026).
Meski tidak ditemukan luka luar pada tubuh korban, kepolisian tetap melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna memastikan penyebab pasti meninggalnya mahasiswa tersebut.
Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian serta melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menyusun kronologi lengkap dan memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Setelah proses identifikasi selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, keluarga korban diketahui membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi maupun visum. Keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Parung mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau membuat spekulasi terkait penyebab kematian korban.
Menurutnya, seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian.
“Kami menangani peristiwa ini sesuai prosedur dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mendokumentasikan seluruh proses penyelidikan. Kami meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” tegas Kompol Maman Firmansyah.
Hingga saat ini, Polsek Parung bersama Polres Bogor masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara pasti kronologi dan penyebab meninggalnya mahasiswa tersebut.(***)
Penulis: Igon
Editor: Adr











