Nathan Datangi Kantor PT IJAP , Tindak Lanjut Surat Konfirmasi yang Tak Kunjung Dijawab

Lenteraindonesia.net Lahat — Ketua Organisasi Masyarakat dan juga Aktivis ternama di Provinsi Sumatera Selatan, Nathan, bersama timnya mendatangi langsung kantor perusahaan tambang batubara PT Indah Jaya Abadi Pratama (IJAP) di wilayah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, pada Sabtu (11/7/2026).

Kedatangan Nathan dan tim merupakan tindak lanjut atas surat konfirmasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pimpinan PT IJAP. Namun, hingga lebih dari 3×24 jam sejak surat dikirimkan dan diterima, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi.

Nathan bersama tim tiba di kantor PT IJAP sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, Nathan dan tim diterima oleh Hasrul yang menjabat sebagai Humas dan Legal PT IJAP.

Saat dimintai penjelasan terkait belum adanya balasan atas surat konfirmasi tersebut, Hasrul menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima dokumen secara lengkap.

“Surat tersebut belum saya terima secara utuh, baru bagian depan saja yang saya dapatkan, belum termasuk isi lampirannya. Jika surat tersebut sudah saya terima lengkap, maka kami akan menjawabnya secara resmi dari manajemen PT IJAP,” ujar Hasrul.

Dalam kesempatan tersebut, Nathan juga mempertanyakan dasar PT IJAP dalam menduduki dan menguasai lahan yang diklaim sebagai milik sah Gusman Aswari.

Menanggapi hal tersebut, Hasrul menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang ia ketahui, lahan tersebut diduga telah dibeli dan dibayarkan kepada seorang oknum warga berinisial DS, yang diduga pula memiliki hubungan keluarga dengan salah satu kepala desa di wilayah Kabupaten Lahat.

“Sepengetahuan saya, tanah ini diduga sudah dibeli dan dibayar kepada oknum warga berinisial DS,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Nathan menegaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak pemberi kuasa kepada timnya, lahan tersebut merupakan milik sah Gusman Aswari yang didukung oleh dokumen kepemilikan lengkap serta saksi-saksi batas yang siap dihadirkan.

“Berdasarkan keterangan pemberi kuasa kepada kami, tanah tersebut merupakan milik sah dengan dokumen lengkap dan para saksi sepadan pun siap dihadirkan,” tegas Nathan.

Menutup pertemuan, Hasrul meminta agar Nathan dan tim kembali mengirimkan surat konfirmasi beserta seluruh dokumen lampiran secara lengkap untuk dilakukan pengecekan internal.

“Silakan kirim kembali surat dan dokumen lampirannya kepada saya agar bisa kami kroscek. Nanti akan kami balas secara resmi supaya persoalan ini menjadi terang benderang,” pungkas Hasrul.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT IJAP menyatakan akan memberikan tanggapan resmi setelah menerima dokumen secara lengkap dari pihak Nathan dan tim.

N Siregar

Editor : Adr