Oknum Kades Lintongnihuta Dan Oknum APH Bakal Tersangka Bencana Alam Di Simangulampe

Lenteraindonesia.net, Humbang Hasundutan –  Penyebab terjadinya bencana alam longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja Humbahas,beredar isu,menyeret salah satu oknum kepala Desa di Kecamatan Lintongnihuta dan Oknum APH inisial DS bakal dijadikan tersangka atas dugaan “kejahatan Lingkungan” di Siboli Boli  Bukit Holbung Desa Habeahan.

Terkait dugaan adanya kejahatan lingkungan penyebab longsor di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja,Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, menyayangkan  lokasi penebangan kayu di Desa Habeahan Kecamatan Lintongnihuta

“Cukup disayangkan,mengapa ini bisa terjadi, terlebih kepada kades dan seluruh perangkatnya yang seolah-olah membiarkan hal ini bisa terjadi. tidak mungkin kalian kades dan perangkat tidak tahu hal ini”,Kata Dosmar saat meninjau lokasi penabangan di Desa Habeahan, Selasa kemarin.

Soal dugaan praktik illegal logging penyebab bencana longsor,Dosmar telah berkoordinasi dengan Kapolres untuk memproses aksi penebangan pohon yang terjadi di Desa Habeahan ini.

Untuk itu,kata Dosmar,dikutip dari fanpage resmi Pemkab Humbahas, seraya mengharapkan semua pihak terkait, termasuk kades dan perangkat desa untuk bekerjasama dan terbuka dalam mencari dalang penyebab gundulnya hutan yang ada di Desa Habeahan Kecamatan Lintongnihuta.

Sementara itu,Dosmar Banjarnahor,di laman instagram Dosmarb,tulis nya,menyebut, menurut informasi yang didapat dari masyarakat bahwa penebangan liar di Desa Sitolu Bahal kecamatan Lintongnihuta,bahwa pelaku dibekingi oleh aparat inisial DS.

Saat dikonfirmasi Jurnalis Media Online Lenteraindonesia.net Kapolres Humbahas melalui Kasi Humas Polres Humbahas Aipda D,HP.Sirompul,Rabu .(6/12/2023) terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum APH dan oknum Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta dalam praktek Pembalakan hutan, mengakibatkan Bencana Alam dan korban jiwa di Desa Simangulampe Kecamatan Baktiraja.

Pihaknya, mengapersiasi atas info tersebut dan berjanji akan mengundang media untuk memberikan keterangan.

“selamat malam pak terima kasih atas informasinya kepada Humas Polres Humbahas, mengenai informasi tersebut akan kita rilis di press release nantinya, mohon bersabar,trims.” tulisnya melalui pesan singkat via ponsel selulernya.Rabu, (6/12/2023).

“sudah saya bilang tadi pak,utk informasi kasus tersebut masih ditelusuri kebenarannya dan kami sampaikan ketika press release pak.” pintanya. (edy)