Lenteraindonesia.net | Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, PAMAPTA II Polres Bogor melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Bogor, Selasa malam (11/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keamanan wilayah sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari.
Sebelum patroli dimulai, IPDA M. Sofyan, S.H., M.H., selaku PAMAPTA II Polres Bogor, memimpin apel dan memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan humanis di lapangan.
Patroli gabungan tersebut melibatkan personel dari berbagai fungsi kepolisian yang tengah melaksanakan piket malam. Mereka bersinergi dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, serta mencegah aksi balap liar, tawuran, dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor, terutama pada malam hari, melalui kegiatan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan,” ujarnya.
Sementara itu, PAMAPTA II Polres Bogor IPDA M. Sofyan, S.H., M.H. menuturkan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan gangguan berarti.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa patroli gabungan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
“Melalui patroli rutin, Polri dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi kerawanan dan mengambil langkah pencegahan secara tepat,” jelasnya.
Selain itu, IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa legalitas resmi.
“Hal tersebut dapat termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika menemukan indikasi seperti itu, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan digelarnya Patroli Gabungan Cipta Kondisi ini, diharapkan sinergi antarunit Polri semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bogor serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Red)











