Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Tangerang Ditangkap di Lampung, Polisi Ungkap Motifnya

Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial FP (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat (26/6/2026).

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.

Penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Unit I Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah koordinasi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, tim Jatanras yang dipimpin AKP Suwito berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

“Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan alat bukti yang cukup.

Menurut AKP Iwan Heriestiawan, motif sementara penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan.

“Saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman sambil mengucapkan kalimat ‘Terima kasih adikku sayang’,” jelasnya.

Ucapan tersebut didengar oleh korban yang diketahui merupakan seorang caddy golf yang selama ini sering mendampingi tersangka bermain golf.

Korban diduga tersulut emosi sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi penganiayaan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat serta video viral yang beredar di media sosial.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Perbedaan pendapat maupun persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan serta menghindari tindakan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal, aksi premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(***)

 

 

Penulis: Red/KJK

Editor:,Adr