Lenteraindonesia.net | Ciamis — Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027, Selasa (27/1/2026), bertempat di Aula Adipati Angganaya Bapperida Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Sementara itu, para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Bupati Ciamis menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD tidak boleh dijadikan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan. Menurutnya, forum ini harus menjadi ruang lahirnya pemikiran yang matang dan perencanaan pembangunan yang benar-benar berkualitas.
“Forum ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial atau sekadar melaksanakan kewajiban. Perencanaan harus disusun secara sungguh-sungguh, terukur, dan realistis sesuai kemampuan daerah,” tegas Bupati Ciamis.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Ciamis telah direncanakan dan disepakati bersama DPRD, sehingga penyusunan RKPD harus diselaraskan dengan kapasitas keuangan daerah. Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menyusun program yang terlalu muluk, melainkan berpedoman pada RPJMD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
Bupati juga menekankan pentingnya memilah secara jelas antara program wajib dan program prioritas.
Lebih lanjut, Bupati Ciamis menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Oleh karena itu, aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam forum ini harus menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan tahun mendatang.
Di tengah keterbatasan keuangan daerah, Bupati juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun kementerian yang linier dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
“Di tengah keterbatasan keuangan daerah, seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang realistis dan proaktif mencari peluang pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun kementerian, agar pembangunan daerah tetap berjalan dan selaras dengan program provinsi dan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Ia menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 harus disusun konsisten dengan arah kebijakan dan tahapan pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029, serta realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.
“RKPD Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis untuk pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar dokumen administratif. Karena itu, perencanaannya harus terarah, terukur, dan berkesinambungan,” ujar H. Nanang Permana.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal hasil forum agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027.
Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 diharapkan menghasilkan kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang terukur, realistis, serta mampu mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis. (Red/ A. Suryana)
Editor: Adr











