Lenteraindonesia.net | Banten – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) bekerja sama dengan anggota DPRD Provinsi Banten menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Acara yang berlangsung di GOR Arrayan, Pondok Karya, pada Selasa (19/8/2025) ini dihadiri oleh ratusan masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Drs. H. Syihabudin, SH., M.Si, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, serta Bachtiar dari Bappenda Provinsi Banten.
Pajak Daerah untuk Kesejahteraan
Dalam pemaparannya, Syihabudin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor. Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan program prioritas pemerintah.
“Sekolah gratis, rumah sakit rujukan gratis, hingga pembangunan infrastruktur di Banten, semua itu dibiayai dari pajak. Karena itu, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk layanan publik,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Bachtiar dari Bappenda. Menurutnya, pajak yang terkumpul menjadi modal penting bagi pemerintah untuk terus menjalankan berbagai program kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
12 UPTD Samsat di Banten
Dalam kesempatan itu, Bachtiar juga memaparkan bahwa saat ini terdapat 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Banten.
Diantaranya, 5 Samsat Metro yang berlokasi di Ciledug, Cikokol, Serpong, Kelapa Dua, dan Ciputat, serta 7 Samsat Daerah di Pandeglang, Serang, Cilegon, Ciruas, Balaraja, Lebak, dan Malingping.
Keberadaan Samsat yang merata ini, lanjut Bachtiar, diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Pajak untuk Pembangunan Daerah
Melalui sosialisasi ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa pajak bukan hanya kewajiban, melainkan juga investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Banten.
Acara sosialisasi ini berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh masyarakat Pondok Karya dan sekitarnya. Para peserta aktif mengikuti pemaparan, sekaligus mendapatkan penjelasan langsung mengenai kebijakan opsen PKB dan BBNKB yang mulai diberlakukan.(R.Budiman)
Editor: Adr











