Lenteraindonesia.net | Bogor – Pemasangan turap di kawasan Setu Cilala Raning Jampang, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan bahkan tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan pemasangan batu turap dengan kedalaman yang dinilai tidak sesuai standar. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara asal-asalan tanpa pengawasan teknis yang memadai.
Ketua BP2Tipikor DPD Jawa Barat, Sani Muhammad, turut menyoroti pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia menilai metode yang digunakan berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

“Seharusnya genangan air pada galian dikuras terlebih dahulu. Jika batu dipasang saat air masih menggenang, maka akan mengurangi mutu adukan dan kekuatan konstruksi turap,” tegas Sani, Kamis (30/10/2025).
Sani juga menambahkan bahwa ketiadaan papan proyek menunjukkan indikasi ketidaktransparanan dalam pelaksanaan kegiatan, yang seharusnya bersumber dari dana publik.
“Setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Jika tidak ada, hal itu patut dipertanyakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan penyimpangan tersebut. (Red)
Editor: Adr











