Thursday, October 8, 2026
spot_img
Home Bogor Raya Penasihat Hukum Lentera Indonesia Net Yody Tistanto SH MH Soroti Mangkraknya Kasus...

Penasihat Hukum Lentera Indonesia Net Yody Tistanto SH MH Soroti Mangkraknya Kasus OTT 1,5 M di Kabupaten Bogor

Lenteraindonesia.net | Bogor – Penasihat Hukum Lentera Indonesia Net, Yody Tistanto, SH., MH, menyoroti secara tegas mangkraknya penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) senilai Rp1,5 Miliar di Kabupaten Bogor yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kasus OTT 1,5 M yang sempat menghebohkan publik Kabupaten Bogor pada tahun 2024 lalu tersebut, hingga Oktober 2026 ini dikabarkan mandek tanpa kepastian hukum. Tidak adanya penetapan tersangka resmi dan minimnya transparansi informasi dari aparat penegak hukum menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Yody Tistanto, SH MH menilai, terhentinya proses hukum kasus tersebut telah menciderai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mangkraknya kasus ini menciderai rasa keadilan masyarakat. KPK dan aparat penegak hukum harus segera memberikan penjelasan. Jangan biarkan kasus OTT 1,5 M di Kabupaten Bogor berhenti tanpa kepastian hukum,” tegas Yody Tistanto, SH MH, Penasihat Hukum LENTERA INDONESIA NET, Rabu (08/10/2026).

Poin Sorotan Hukum:

1. Kasus Mandek Sejak 2024: Kasus OTT 1,5 M di Kabupaten Bogor terhenti sejak 2024 tanpa perkembangan penyidikan lanjutan.

2. Belum Ada Tersangka Resmi: Dugaan penyuapan yang ditujukan pada pejabat daerah hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi.

3. Desakan Transparansi: Publik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak KPK untuk transparan dan mempercepat proses hukum.

Yody menambahkan, penanganan kasus korupsi tidak boleh tebang pilih dan harus menjunjung tinggi asas transparansi peradilan. Jika terbukti ada kendala internal maupun lemahnya koordinasi, maka harus segera dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh.

“Lentera Indonesia Net mendesak agar penanganan kasus segera dibuka kembali dan dilakukan audit terhadap proses hukum yang berjalan. Publik Kabupaten Bogor butuh jawaban, bukan pembiaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan terhambatnya penanganan kasus OTT 1,5 M di Kabupaten Bogor tersebut.(***)

 

 

 

Penulis: Andri Rinandi

Editor: Adr