Pererat Kemitraan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi PT. BAI disibanteng

Lenteraindonesia.net | Bogor – Dalam upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan dunia usaha, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Sukmono melaksanakan kegiatan sambang ke PT. BAI yang berlokasi di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (3/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan Polri terhadap masyarakat, khususnya di sektor industri dan tenaga kerja. Dalam kunjungannya, Aiptu Sukmono berdialog langsung dengan petugas keamanan (security) dan para karyawan, sekaligus memberikan pembinaan terkait tugas pokok pengamanan serta pentingnya pengisian buku mutasi jaga secara tertib.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kontrol, tetapi juga edukasi agar petugas keamanan lebih profesional. Pencatatan dalam buku mutasi adalah bagian penting dari sistem pengamanan internal perusahaan,” ujar Aiptu Sukmono.

Selain itu, ia juga memberikan penyuluhan kamtibmas dan mengajak seluruh elemen perusahaan untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan kerja. Aiptu Sukmono menekankan pentingnya kepekaan terhadap potensi gangguan dan perlunya pelaporan cepat kepada pihak kepolisian.

Pesan-pesan kamtibmas juga disampaikan kepada warga sekitar perusahaan sebagai langkah preventif. Kewaspadaan kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminalitas di sekitar kawasan industri.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang, Kompol Maryanto, S.H., M.M., mengapresiasi kegiatan sambang tersebut. Ia menegaskan bahwa komunikasi aktif antara kepolisian dan pihak swasta merupakan landasan penting dalam membangun keamanan bersama.

“Sinergi yang baik antara polisi, perusahaan, dan masyarakat menjadi fondasi utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Pola komunikasi seperti ini harus terus dibina,” tutur Kompol Maryanto.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum yang jelas.

“Modus semacam ini tergolong dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan kami aktif 24 jam,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Bogor berharap dapat terus memperkuat kemitraan strategis antara aparat kepolisian, pihak perusahaan, dan masyarakat demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.***

Editor: Adr