Perintah Bupati Tangerang Diduga Diabaikan, Pagar PT Intec di Sungai Cirarab Disorot

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Polemik penertiban aliran Sungai Cirarab di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu dugaan bahwa PT Intec tidak mengindahkan batas lahan yang telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang.

Penetapan batas tersebut sebelumnya telah ditandai dengan pilok merah pada tembok pagar yang berada di sekitar badan sungai. Namun, hingga kini belum terlihat adanya pembongkaran mandiri dari pihak perusahaan.

Sejumlah warga menilai, garis batas tersebut seharusnya menjadi acuan dalam proses penataan dan normalisasi bantaran sungai. Dugaan pelanggaran pun mencuat karena pagar disebut masih melampaui garis yang telah ditentukan.

“Pilok merah itu jelas sebagai penanda batas resmi dari BPN. Kalau dilanggar, tentu ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar salah satu warga Desa Karet, Rabu (22/4/2026).

Penertiban Sungai Cirarab merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam normalisasi aliran sungai untuk mengurangi risiko banjir serta menjaga fungsi lingkungan. Namun, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan persoalan baru, khususnya terkait kepatuhan terhadap aturan pertanahan.

Sebelumnya, pihak BPN Kabupaten Tangerang telah melakukan pengukuran dan menetapkan batas sempadan sungai yang tidak boleh dilanggar oleh pihak mana pun, termasuk perusahaan.

Penandaan menggunakan pilok merah dimaksudkan sebagai batas resmi agar seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penataan wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Intec belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah daerah, termasuk instansi terkait, dapat turun langsung untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan umum.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta transparansi dalam pengelolaan tata ruang, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang terus berkembang pesat. (***)

 

Penulis: Red KJK

Editor: Adr