Perkuat Sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Sambang Kamtibmas di Desa Sukawening

Lenteraindonesia.net | BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat sinergitas dengan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor, Aiptu Cipto Handoko, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi di Kampung Cibeureum Legok Aneng, RT 02/04, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang wilayah binaan ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus memberikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga desa binaan. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Cipto Handoko berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kegiatan sambang desa binaan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas selalu hadir dan dekat dengan warga untuk menjaga silaturahmi serta memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat,” ujar Iptu Desi Triana, Senin (15/12/2025).

Ia juga mengajak warga, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling, mengingat saat ini marak terjadi kasus tawuran, aksi geng motor, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), judi online, serta pencurian barang.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem berupa hujan disertai angin kencang yang berpotensi menimbulkan bencana alam. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau kejadian mencurigakan, warga diminta segera berkoordinasi dengan pengurus lingkungan atau melaporkannya ke Polsek Dramaga.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat yang menemukan tindakan kriminalitas, termasuk dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor. (Red)

 

Sumber: Humas Polres Bogor

Editor: Adr