Lenteraindonesia.net, Tangerang – Polemik pemberitaan bantuan sosial di Desa Mauk Barat, Kabupaten Tangerang, memanas. Seorang pewarta menuding perangkat desa melakukan klarifikasi sepihak terkait dugaan warga bernama Kusnadi tidak menerima PKH dan BPNT, tanpa menghadirkan pihak media maupun warga yang diberitakan secara langsung.
Sebelum berita dimuat, pewarta mengaku sudah berulang kali berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Kepala Desa, baik melalui pesan, telepon, maupun kunjungan langsung ke kantor desa, namun tak ada solusi. Bahkan, pertemuan dengan Sekretaris Desa di rumahnya pun tidak membuahkan hasil.
Pewarta juga menyebut video klarifikasi yang beredar sarat dugaan intimidasi. Dalam video, pertanyaan perangkat desa justru dijawab Ketua RT yang duduk di sebelah Kusnadi, bukan oleh warga itu sendiri, sehingga terkesan menekan.
Tak hanya itu, ia berencana mempertanyakan penyaluran bantuan yang masih aktif untuk penerima yang telah meninggal empat tahun lalu, namun tidak pernah diketahui atau diterima oleh keluarganya.
“Pers terbuka memberikan hak jawab sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tapi bukan dengan cara seperti ini,” tegasnya.
Pewarta mendesak Camat Mauk memfasilitasi audiensi terbuka bersama Kepala Desa dan perangkatnya, demi membuka fakta secara terang dan mencari solusi. ( Red )
Editor : Adr











