Polisi Panggil Sejumlah Kades Di Tapanuli Utara, Ada Apa… ?

Lenteraindonesia.net, Tapanuli Utara – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Utara (Taput), sejak Senin (20/05/2024) secara bergiliran menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satreskrim Polres Taput,

Sejumlah Kades itu hadir menjalani pemeriksaan Polres Taput, ditemani perangkat desanya.

Selain diminta keterangannya, para kades juga diminta dokumen surat pertanggung jawaban (SPJ) belanja APBDes.

Anehnya, yang diminta penyidik bukan hanya SPJ terkait pembelanjaan, melainkan penggunaan dana keseluruhan APBDES tahun 2023.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa Siborongborong II(PS) Kecamatan Siborongborong, yang menyatakan bahwa penyidik Polres Taput meminta membawa SPJ APBDes 2023.

“Saya diperiksa setengah jam ditanyai soal itu. Sedangkan, yang lebih detail penyidik menanyai Bendahara Desa,” ungkap PS , (Jumat 31 Mei 2024.)

Beberapa Kades malah mengatakan pada Awak Media terkejut dengan pemanggilan mendadak, mereka merasa tidak tahu maksud ataupun tujuan pemeriksaan, karena materi yang ditanyakan tentang keuangan desa secara umum.

“Kurang paham saya, tiba-tiba ada surat panggilan dari Polres jadi kurang tahu (tujuannya),”disuruh bawa SPJ belanja APBDes,” tutur Kades itu.

Pantauan wartawan, para kades bersama perangkat desa antre bergantian memasuki ruang pemeriksaan.

Sementara, Humas Polres Taput Alpon Barimbing ketika ditanya Awak Media melalui telepon genggamnya, terkait pemanggilan sejumlah Kepala Desa di Taput mengatakan besok ia pak, ujarnya.

Melansir terbitan berita online pada hari Jumat 31 Mei tiga Kepala Desa diperiksa, yaitu dari Kecamatan Pangaribuan terkait penggunaan Dana Desa, tujuan pemanggilan untuk menindaklanjuti laporan maupun pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi anggaran desa meski tidak detail menyebut, namun memastikan banyaknya jumlah pengaduan.

“Kemarin saja yang diperiksa ada tujuh desa dari Kecamatan Siborongborong, (Jumat 31 Mei 2024) dua desa diperiksa yaitu dari Kecamatan Pangaribuan.(edy)