Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Lenteraindonesia.net | Bogor — Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi KM 30, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial RS dan AH. Keduanya dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Sabtu (15/11/2025).

Kronologi Perampokan Berujung Pembunuhan

Peristiwa keji itu bermula saat RS dan AH memesan taksi online melalui aplikasi. Setelah masuk ke mobil korban, kedua pelaku langsung menjerat leher Ujang menggunakan tali jemuran dari belakang dan memukul kepalanya hingga tak berdaya.

Pelaku RS kemudian mengambil alih kemudi. Mereka berkeliling ke beberapa lokasi sembari memastikan korban sudah meninggal dunia.

Setelah yakin korban tewas, kedua pelaku menghentikan mobil di sebuah konter handphone untuk menjual ponsel korban, dan sempat mengisi bensin serta saldo e-toll menggunakan uang korban.

Kedua pelaku kemudian menuju Tol Jagorawi dan membuang jasad korban di semak-semak sekitar KM 30 sebelum melarikan diri.

Mobil Korban Mogok, Disembunyikan di Bengkel

Ketika melarikan diri, mobil korban mendadak mogok di Gerbang Tol Sentul Utara. Mereka memanggil mobil towing dan membawa kendaraan itu ke sebuah bengkel di Citereup.

Setelah menyembunyikan mobil tersebut, keduanya melarikan diri ke wilayah Ciamis.

Ditangkap Saat Melakukan Ritual di Makam Keramat

Kapolres Bogor mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa kedua pelaku ditangkap saat melakukan paniisan—ritual yang diyakini dapat memberikan pertolongan gaib.

“Keduanya ditangkap ketika sedang melakukan paniisan di sebuah makam yang dianggap keramat di Ciamis,” jelas AKBP Wikha.

Saat ditangkap, keduanya berada di sebuah saung di area makam tersebut dan disebut sedang melakukan tirakatan.

Motif Ekonomi

Kepada polisi, para tersangka mengaku melakukan aksi perampokan karena desakan ekonomi.

“Mereka bekerja serabutan dan kehidupannya sulit. Aksi ini dilakukan dengan motif ekonomi dan target yang dipilih pun acak,” kata Wikha

Kondisi Jasad Korban

Jasad Ujang Adiwijaya ditemukan pada Senin (10/11) oleh petugas PJR Tol Jagorawi.

“Posisi jenazah telentang dengan kepala menghadap barat. Mulut, kaki, dan tangan dalam kondisi terikat,” ungkap Kompol Ahmad Jajuli selaku Kainduk PJR Tol Jagorawi. (Red)

Editor: Adr

Sumber Humas Polres Bogor