Polres Humbahas “Ingkar Janji” Konfrensi Pers Terhadap Wartawan 

Lenteraindonesia.net, Humbahas – Polres Humbang Hasundutan,”ingkar janji” ke sejumlah Wartawan.Pasalnya,pihak Polres Humbahas  awalnya  berjanji akan menggelar konferensi Pers terkait dugaan terjadinya “kejahatan lingkungan” yang melibatkan seorang oknum APH di Humbahas.

Akan tetapi,sejak pasca kejadian,ketika itu,pihak Polres Humbahas berjanji akan mengadakan konferensi Pers.hal itu sesuai dengan konfirmasi beberapa waktu lalu.

Ketika itu,saat dikonfirmasi Kapolres Humbahas melalui Kasi Humas Polres Humbahas,Aipda D,HP Sitompul,Rabu, terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum APH dan Oknum Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta dalam praktek pembalakan hutan, mengakibatkan bencana alam dan korban jiwa di Desa Simangulampe.

Pihaknya, mengapresiasi atas info tersebut dan berjanji akan mengundang media untuk memberikan keterangan.

“selamat malam pak,terima kasih atas informasinya kepada Humas Polres Humbahas,mengenai informasi tersebut akan kita rilis di press release nantinya,mohon bersabar,”tulisanya melalui pesan singkat via ponsel selulernya,Rabu,(6/12/2023) lalu.

“Sudah saya bilang pak,untuk informasi kasus tersebut masih ditelusuri kebenarannya dan kami sampaikan ketika press release,”pintanya.

Cukup disayangkan,sejak tragedi,dugaan kejahatan lingkungan di hutan bukit Siboli Boli Desa Sitolu Bahal,belum ada informasi resmi dari pihak Polres Humbahas.

Berikut korban bencana longsor dan banjir 1. Tiamin Sinambela (78), 2. Dian Adelina Lubis (19), 3. Pintar Manullang (81), 4. Juni Arta Silaban (11), 5. Aldino Risky silaban (7), 6. Desman Sihombing (65), 7. Lasroha Simanullang (48), 8. Sarliana Evalita Purba (23), Trystan Mathew Pradana Siregar (6), 10. Sri Sartika Simanjuntak (19), 11. Ceria Banjarnahor (25) dan 12. Nelly br. Sianipar (84).Dan 51 rumah rusak akibat banjir bandang disertai longsor.(edy)