Polsek Rumpin Panen Jagung Hibrida di Mekarsari, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lenteraindonesia.net | Bogor – Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta, Kepala Desa Mekarsari Hendrik, serta Kelompok Tani Tunas Muda Tarogong melaksanakan kegiatan panen jagung hibrida di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (04/11/2025).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas antara Polsek Rumpin, pemerintah desa, dan masyarakat petani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh pemerintah pusat. Upaya ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menuturkan bahwa kegiatan panen jagung hibrida ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Rumpin.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian,” ujar AKP Suyoko.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui kegiatan sambang, dialogis, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Rumpin, Aiptu Ateng juga menyampaikan pesan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, menjauhi pelanggaran hukum, dan segera melaporkan setiap peristiwa menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban ke Polsek Rumpin.

Masyarakat Desa Mekarsari menyambut positif kegiatan panen bersama ini. Mereka mengapresiasi kepedulian Polsek Rumpin yang tidak hanya mendukung kegiatan pertanian rakyat tetapi juga membina hubungan harmonis dengan warga.

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau praktik kriminalitas seperti perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang. Segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.

Melalui kegiatan panen jagung hibrida ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polsek Rumpin, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman, tertib, dan sejahtera di wilayah Kabupaten Bogor. (Red)

 

Editor: Adr