Lenteraindonesia.net | KABUPATEN BOGOR — Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah keras isu adanya pembangkangan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penutupan aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat.
Rudy menegaskan bahwa koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berjalan baik dalam menangani persoalan pertambangan.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun. Kami menghormati regulasi dari tingkat provinsi dan sedang mencari solusi terbaik bagi masyarakat tanpa melanggar aturan,” tegas Rudy Susmanto, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy menyusul spekulasi yang muncul pasca dirinya menemui ribuan massa aksi demonstrasi pekan lalu.
Menurut Rudy, saat aksi berlangsung massa hanya meminta dirinya hadir langsung untuk berdialog sehingga ia memilih menemui warga demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Saat itu warga hanya ingin ditemui oleh bupati. Karena itu saya tidak ingin masyarakat saya berbenturan dengan pihak lain. Kondusivitas penting untuk kita jaga bersama,” ujarnya.
Rudy menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Karena itu, Pemkab Bogor hanya mengusulkan agar aktivitas tambang yang memiliki izin resmi tetap dapat beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
“Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami juga secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup,” katanya.
Ia menilai kepastian hukum terhadap usaha pertambangan penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor tetap berjalan dengan baik.
Meski demikian, Rudy juga meminta para pelaku usaha tambang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk para pelaku tambang, untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam,” tambahnya.
Terkait persoalan lalu lintas kendaraan tambang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, Rudy menyebut Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mempercepat pembangunan jalur khusus angkutan tambang.
Menurutnya, proses pembangunan jalur khusus tersebut kini telah memasuki tahap pembebasan lahan pada tahun 2026.
“Keselamatan masyarakat akibat aktivitas lalu lintas juga menjadi prioritas kami. Karena itu, Pemkab Bogor menyiapkan jalur khusus untuk angkutan barang dan tambang,” jelasnya.
Pembangunan jalur khusus tambang tersebut diharapkan mampu mengurangi konflik antara kendaraan tambang dan pengguna jalan umum di wilayah Bogor Barat seperti Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg. (***)
Penulis: Igon
Editor: Adr











