Lenteraindonesia.net | LEBAK, BANTEN — Kawasan Citorek yang dikenal sebagai destinasi wisata “Negeri di Atas Awan” kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Aktivitas tambang ilegal yang terus menjamur di kawasan Gunung Luhur disebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan sistematis dan berpotensi menjadi “bom waktu” bagi keselamatan masyarakat serta kelestarian ekosistem setempat.
Selain merusak topografi kawasan hutan, aktivitas PETI juga meninggalkan dampak pencemaran lingkungan yang mengkhawatirkan.
Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas tradisional tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai disebut mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Sejumlah dampak lingkungan yang mulai dirasakan di antaranya:
- Ketidakstabilan tanah akibat lubang tambang yang tidak direklamasi
- Potensi longsor saat curah hujan tinggi
- Pencemaran air sungai oleh zat kimia berbahaya
- Kerusakan lahan pertanian warga
- Hilangnya habitat flora dan fauna akibat pembukaan hutan
“Ini bukan lagi sekadar persoalan ekonomi masyarakat, tetapi sudah menjadi ancaman keselamatan jiwa. Jika eksploitasi tanpa kendali terus dibiarkan, bencana besar seperti banjir bandang dan longsor tinggal menunggu waktu,” ujar salah satu aktivis lingkungan lokal.

Meski pemerintah daerah dan aparat penegak hukum disebut telah beberapa kali melakukan sosialisasi maupun penertiban, aktivitas PETI di wilayah Citorek masih terus berlangsung.
Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu penyebab utama sulitnya menghentikan praktik penambangan ilegal tersebut. Banyak warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang emas tradisional.
Karena itu, sejumlah pihak menilai penanganan PETI tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan hukum semata, tetapi juga harus dibarengi solusi ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Aktivis lingkungan mendorong pemerintah untuk menghadirkan alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti pengembangan ekowisata, pertanian organik, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Citorek yang selama ini dikenal memiliki panorama alam pegunungan dan wisata “Negeri di Atas Awan” dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan tanpa merusak lingkungan.
Kerusakan lingkungan yang terjadi di Citorek disebut menjadi gambaran ancaman ekologis yang lebih luas di wilayah Kabupaten Lebak apabila aktivitas PETI terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat dan solusi nyata.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun aparat penegak hukum untuk menyelamatkan kawasan tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan generasi mendatang. (***)
Penulis: Red
Editor: Adr











