Lenteraindonesia.net | BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aipda Cipto Rahmat Setiawan, bersama Babinsa Peltu Yusmono, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kader Posyandu di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (05/12/2025). Kehadiran keduanya merupakan wujud sinergitas TNI–Polri dalam mendukung aktivitas masyarakat di wilayah binaan.
Kegiatan sambang ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di berbagai kegiatan desa, Polri terus menjaga komunikasi aktif guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Cipto Rahmat Setiawan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para peserta Rakor. Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta berperan aktif mewujudkan situasi yang kondusif. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif.
Masyarakat turut diimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai langkah preventif menghadapi potensi kerawanan. Partisipasi warga, menurutnya, sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyampaikan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor diminta untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan warga. Sinergi dengan Babinsa menjadi bagian penting dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres, anggota Bhabinkamtibmas harus aktif mendukung kegiatan masyarakat sekaligus memberikan imbauan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Warga juga diajak untuk tidak ragu melapor apabila menemukan hal mencurigakan atau permasalahan keamanan.
IPDA Hamzah turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan gaji besar tanpa legalitas jelas. Modus tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan harus segera ditindak.
“Jika menemukan indikasi tersebut, segera laporkan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap kegiatan masyarakat, Polsek Jonggol berharap sinergi TNI–Polri bersama warga semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (Red)
Editor: Adr











