Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas Tangkap 2 Perempuan Pemilik Narkotika Jenis Shabu

Lenteraindonesia.net, Humbahas – Polisi Satres Narkoba Polres Humbahas melalui hasil pengembangan dari kegiatan Razia tempat hiburan malam berhasil tangkap 2 (dua) orang perempuan asal Tapanuli Utara, 2 (dua) orang perempuan tersebut diamankan di Jln. Pemuda Desa Bonanionan Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan tepatnya di sebuah kamar Hotel.

Perempuan tersebut berinisial ER,21 thn, kristen, alamat : Riau, berdomisili Jl. Silangit Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara dan KS,20 thn, kristen, alamat : Labuhanbatu Selatan, berdomisili Jl. Silangit Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara

kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu dari hasil penggeledahan kamar hotel.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang perempuan dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu ucap AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H Kapolres Humbahas

Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 2 (dua) orang perempuan dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 ( satu ) Paket plastik kecil Klip Merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 1.31 (satu koma tiga puluh satu) gram, 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terdiri dari cup air mineral OH5, pipet plastik bengkok dan kaca pirex, 2 ( dua ) buah mancis, 1 ( satu ) gulungan kertas timah rokok, 2 ( dua ) unit HP

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, ER dan KS diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut…ucapnya

Saya akan memberantas Narkoba di Wilayah Humbahas, agar masayarakat dan generasi penerus bangsa bebas dari Narkoba Tutupnya.(edy)