Transisi Kepemimpinan BPN Banten, Kakanwil Temui Gubernur Pastikan Koordinasi Strategis Tetap Berjalan

Lenteraindonesia.net | Serang,— Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Banten, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pamit kepada Gubernur Banten Andra Soni pada Senin (17/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Harison didampingi sejumlah pejabat administrator, di antaranya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika; Kepala Bidang Pendaftaran Tanah dan Penetapan Darman Satia HS; serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Goyandi Dwi Damar. Hadir pula Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rachmat Rogianto untuk membahas perkembangan percepatan pensertipikatan aset Pemerintah Provinsi Banten.

Harison menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung hangat dan menjadi momentum koordinasi awal sekaligus penyampaian komitmen BPN Banten dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.

“Pertemuan ini kami maksudkan untuk melapor sekaligus berpamitan. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik selama ini, dan memberikan beberapa arahan terkait kebijakan prioritas Pemprov Banten yang membutuhkan dukungan BPN,” ujar Harison.

Terkait persoalan pertanahan di Banten, Harison menyebutkan bahwa pembahasan teknis akan dilakukan sesuai kebutuhan dan arahan Gubernur. Ia menegaskan bahwa BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama saat kebutuhan lahan menjadi bagian dari program prioritas.

“BPN memang tidak memiliki tanah, tetapi kami memiliki database pertanahan: siapa pemiliknya, bagaimana statusnya, dan untuk apa peruntukannya. Itu yang selalu kami siapkan untuk mendukung Pemprov,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri kunjungan, Harison juga menyampaikan rencana untuk bersilaturahmi ke Ombudsman dan Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kinerja kita itu yang menilai masyarakat dan lembaga-lembaga seperti Ombudsman serta Komisi Informasi. Karena kalau menilai diri sendiri, kan nggak masuk ya,” ujarnya. (Faisol)

 

Editor: Adr Redaksi Lentera Indonesia