Warga Keluhkan Proyek U-Ditch di Binong Tangerang, Tanah Galian Menumpuk di Pinggir Jalan

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di kawasan RW 14 Perumahan Binong Permai menuai keluhan dari warga setempat. Pasalnya, tanah hasil galian proyek dibiarkan menumpuk di sepanjang pinggir jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas warga.

Salah seorang warga, Ryan, mengaku telah menegur para pekerja proyek terkait kondisi tersebut. Namun, pekerja berdalih pembersihan akan dilakukan setelah pekerjaan selesai.

“Tumpukan tanah itu bikin jalan menyempit dan tidak enak dipandang. Saya harap segera dirapikan, jangan dibiarkan menumpuk di sepanjang jalan warga,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut Ryan, dirinya mendukung pembangunan infrastruktur di lingkungan tempat tinggalnya. Namun, ia menegaskan pengerjaan proyek harus dilakukan secara rapi dan sesuai standar.

Ia juga meminta pengawas kecamatan maupun pengawas lapangan lebih aktif memperhatikan kualitas pengerjaan proyek.

“Saya sangat mendukung adanya pembangunan di wilayah, namun jika pembangunan asal-asalan, saya akan menegur dan melaporkan ke instansi terkait,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Rudi, salah satu pengguna jalan yang merasa terganggu akibat tumpukan tanah galian.

“Kasihan, jalan yang tadinya bisa dilewati dua mobil bersimpangan, sekarang warga harus antre dan bersabar,” keluhnya.

Warga berharap pihak pelaksana proyek dan pengawas segera mengambil tindakan nyata, baik dengan memasukkan tanah ke dalam karung maupun langsung mengangkutnya dari lokasi pekerjaan.

Masyarakat juga berharap proyek pembangunan tetap berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga sekitar.

Diketahui, proyek pembangunan U-Ditch tersebut dikerjakan oleh CV Tandan Berkah Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp119.734.000.

Lokasi pekerjaan berada di RT 02 RW 14 Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. (***)

 

Penulis: Red KJK

Editor: Adr