Wujud Pelayanan Prima, Polsek Ciampea Tertibkan Lalu Lintas di Titik Rawan Macet

Lenteraindonesia.net | Bogor – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, personel Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan, Rabu pagi (6/8/2025). Kegiatan ini difokuskan pada area-area padat di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama pada jam-jam sibuk saat warga memulai aktivitas harian.

Anggota Lantas Polsek Ciampea tampak aktif membantu penyeberangan anak-anak sekolah dan warga yang hendak bekerja, khususnya di persimpangan jalan dan depan sekolah. Upaya ini bertujuan mencegah kemacetan serta meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan prosedur tetap (protap) yang rutin dilakukan setiap pagi.

“Kami hadir di lapangan untuk memastikan aktivitas masyarakat, termasuk anak-anak sekolah dan para pekerja, dapat berjalan lancar dan aman. Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kompol Suminto.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Imbauan disampaikan mengenai pentingnya menggunakan helm, tidak bermain ponsel saat berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat berlalu lintas, khususnya pada waktu padat kendaraan.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tutur IPDA Yulista.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan keamanan, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi.

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Polri 110 atau layanan aduan Polres Bogor di nomor 0812 1280 5587. Seluruh layanan ini aktif 24 jam demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Editor: Adr