Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah akhirnya berhasil dihentikan. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug mengungkap kasus pencurian yang terjadi di puluhan lokasi, Sabtu (11/04/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, yakni MS alias Boby sebagai pelaku utama dan TA alias Bokir sebagai penadah. Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku menggunakan beragam cara untuk melancarkan aksinya, mulai dari meminjam kendaraan korban hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun melalui media sosial.

“Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa penadah memiliki peran aktif dalam kejahatan ini, bahkan diduga memberikan dukungan berupa dana operasional serta mengatur penjualan kendaraan hasil curian.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan terungkap,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Tangerang Kota. (Red/KJK)
Editor: Adr











