Aksi HIPTAR di Tangerang Memanas, PT Duta Abadi Primantara Diduga Langgar PBG dan Tak Miliki AMDAL

Lenteraindonesia.net | KOTA TANGERANG — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Duta Abadi Primantara, Jumat (18/04/2026).

Aksi tersebut memanas setelah massa menuding adanya dugaan cacat perizinan bangunan hingga ketiadaan dokumen lingkungan di perusahaan tersebut.

Koordinator Lapangan, Aryo Sasongko, menegaskan aksi dilakukan berdasarkan hasil riset dan kajian lapangan yang dilakukan pihaknya.

“Iya, hari ini kita berada di depan gerbang perusahaan. Berdasarkan hasil riset kami, ditemukan tiga dari empat bangunan yang direnovasi diduga tidak memperbarui Persetujuan Bangunan Gedung,” ujarnya.

Aryo menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 dan PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap perubahan konstruksi bangunan wajib disertai pembaruan PBG.

Namun, menurutnya, pihak perusahaan justru mengklaim tidak melakukan pelanggaran dan menyebut seluruh perizinan telah sesuai.

“Mereka sempat menyampaikan saat audiensi bahwa semua sudah clear karena telah berkomunikasi dengan instansi seperti Satpol PP dan DPMPTSP. Padahal, berdasarkan aturan, itu harus diperbarui,” tegasnya.

Ia juga membeberkan temuan perubahan konstruksi pada bagian kanopi bangunan yang diakui oleh pihak perusahaan, namun tidak diikuti dengan pembaruan izin.

“Pasal 13 jelas menyebutkan setiap renovasi wajib memperbarui PBG. Ini pelanggaran serius,” katanya.

Selain itu, HIPTAR juga menyoroti dugaan tidak dimilikinya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan oleh perusahaan tersebut.

Atas dasar itu, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta penyegelan perusahaan yang diduga belum memiliki atau memperbarui PBG, serta penyegelan terkait dugaan tidak adanya dokumen AMDAL.

“Kalau PBG belum diperbarui, berarti bangunan itu tidak sah secara hukum. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal kepatuhan,” ujar Aryo.

Ia menegaskan aksi ini bukan yang terakhir. HIPTAR berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat lebih tinggi, termasuk ke DPRD hingga kepala daerah.

“Kami akan audiensi ke DPRD, Wali Kota, bahkan Wakil Wali Kota. Ini baru awal,” tegasnya.

Situasi aksi sempat memanas. Aryo mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah orang yang diduga terkait dengan perusahaan.

“Saya sempat dihadang, jaket ditarik, motor ditendang, bahkan dipukul. Ada sekitar lima orang, salah satunya memakai atribut perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak PT Duta Abadi Primantara memilih belum memberikan tanggapan resmi. Salah satu perwakilan perusahaan hanya menyampaikan pernyataan singkat.

“No comment,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Aksi ini menambah sorotan terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan lingkungan di wilayah Kota Tangerang. (***)

 

Sumber: HIPTAR Tangerang Raya

Penulis: Redaksi KJK

Editor: Adr