Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Polemik anggaran makan dan minum di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi perhatian publik. Informasi mengenai anggaran yang disebut mencapai Rp1,6 miliar ramai diperbincangkan di media sosial hingga grup WhatsApp warga. Kamis, (21/05/26).
Besarnya nilai anggaran tersebut memicu reaksi dari sejumlah aktivis dan elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Agus Widodo, Sekretaris Jenderal Lembaga Satu Bumi Satu Negri (LSBSN), yang menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Anggaran makan dan minum sekelas kecamatan mencapai Rp1,6 miliar tentu menjadi pertanyaan publik. Kami meminta adanya transparansi agar masyarakat mengetahui peruntukannya secara jelas,” ujar Agus Widodo.
Menurut Agus, pihak LSBSN akan meminta rincian seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran di Kecamatan Curug, khususnya pada pos makan dan minum yang dianggap cukup besar.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik penting dilakukan agar masyarakat mengetahui secara detail alokasi dan realisasi penggunaan dana APBD di tingkat kecamatan.
Selain itu, Agus menyampaikan bahwa pihaknya berencana melayangkan surat resmi kepada Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan agar dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan Kecamatan Curug.
Agus menduga masih terdapat sejumlah pos anggaran lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan seluruh penggunaan dana daerah dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau anggaran makan dan minum saja nilainya besar, tentu publik juga ingin mengetahui penggunaan anggaran lainnya. Semua harus terbuka dan jelas,” katanya.
Menurutnya, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya menyampaikan kritik, Agus mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah aktivis dan masyarakat Curug berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
Aksi tersebut bertujuan menyuarakan tuntutan transparansi anggaran kepada pihak Kecamatan Curug sekaligus meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran di wilayah tersebut.
Mereka berharap pengelolaan anggaran daerah dapat dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Curug belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran makan dan minum tersebut. (***)
Penulis: Red KJK
Editor: Adr











