Lenteraindonesia.net | Tangerang Selatan – Keberadaan sempadan situ atau danau di Kota Tangerang Selatan kini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air. Situ sebagai kawasan resapan dan pengendali banjir dinilai semakin terancam akibat pembangunan tidak terkendali dan maraknya bangunan liar di area sempadan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane menggelar Sosialisasi Hasil Kajian dan Penetapan Sempadan Situ Bungur di Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Jalan Menjangan Raya Nomor 55, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya dalam tata kelola sumber daya air yang transparan dan berintegritas.
Acara dihadiri perwakilan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, unsur TNI, serta instansi teknis terkait. Hadir di antaranya Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS Ciliwung Cisadane Abd. Rachman Rasjid, S.ST., M.T., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Tangsel Dra. Wasito Haryati, Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur H. Kamaludin, S.Ag., M.Si., Wakil Danramil 05/Ciputat Timur Kapten Kav Sawardi, serta perwakilan OPD dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sekcam Ciputat Timur H. Kamaludin menjelaskan bahwa Situ Bungur memiliki luas sekitar 3,05 hektare dengan keliling kurang lebih 0,80 kilometer, dilengkapi 14 inlet dan satu outlet. Mayoritas aliran air berasal dari limpasan permukiman dan limbah masyarakat sekitar.
“Hasil identifikasi lapangan menunjukkan terdapat sekitar 30 bangunan rumah permanen yang berdiri di bantaran atau sempadan Situ Bungur. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar fungsi situ sebagai kawasan resapan air dan pengendali banjir tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Abd. Rachman Rasjid menegaskan bahwa penetapan sempadan Situ Bungur telah melalui tahapan kajian teknis, rapat koordinasi, hingga Forum Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan.
Ia menyebutkan, dari 187 situ yang berada dalam wilayah kerja BBWS Ciliwung Cisadane, hanya 169 yang masih berfungsi, sementara 18 situ lainnya telah beralih fungsi.
“Ini menjadi alarm bersama. Jika tidak dijaga, jumlah dan fungsi situ akan terus menurun,” ujarnya.
Namun demikian, Abd. Rachman menegaskan pemerintah tidak serta-merta melakukan penggusuran. Setiap langkah penataan atau revitalisasi akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
Selain aspek teknis, kegiatan ini juga menegaskan komitmen BBWS Ciliwung Cisadane dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen tersebut ditandai dengan slogan “Ciliwung Cisadane Bersih: No Suap, No Gratifikasi, No Hadiah, No Pemerasan.”
Di sisi lain, keberadaan bangunan liar di sempadan Situ Bungur disinyalir tidak memiliki alas hak kepemilikan tanah yang sah. Bangunan-bangunan tersebut dinilai mengganggu aliran air, merusak ekosistem, serta meningkatkan risiko banjir.
Bahkan, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, salah satu bangunan di sempadan situ diduga milik oknum pejabat ASN yang menjabat sebagai Camat di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Informasi ini menambah sorotan publik terhadap keseriusan penegakan aturan tanpa pandang bulu.
Pemerintah daerah bersama BBWS didesak untuk segera melakukan penertiban secara tegas dan adil. Sosialisasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar warga memahami pentingnya menjaga kawasan sempadan situ demi kepentingan bersama.
Pada akhirnya, penetapan sempadan Situ Bungur bukan sekadar soal regulasi, melainkan menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan upaya ini membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan agar situ tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang. (Red)
Editor: Adr











