Bupati Bogor Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pada Oknum Praktik Jual Beli Jabatan

Lenteraindonesia.net | KABUPATEN BOGOR – Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan menolak tegas segala bentuk praktik jual beli jabatan di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegas Rudy, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, Pemkab Bogor juga fokus pada peningkatan kapasitas ASN, termasuk melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapan sistem open bidding dalam pengisian jabatan secara transparan.

Menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat mencuat, Rudy memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui Inspektorat.

“Setiap informasi akan kami proses. Meski tidak semua tahapan kami ekspos ke publik, komitmen kami jelas: menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujarnya.

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah laporan yang diterima. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan.

Komitmen ini juga didukung oleh sinergi bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Sastra Winara dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan langkah tegas ini, Pemkab Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki ruang dalam sistem pemerintahan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang transparan dan berintegritas. (Igon)

 

Editor: Adr