Lenteraindonesia.net | CIAMIS — Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (31/8/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan zakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kepedulian sosial masyarakat.
Peresmian Kampung Zakat Pawindan ditandai dengan pelepasan balon udara oleh Bupati Herdiat bersama Kapolres Ciamis, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta sejumlah unsur terkait.

Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan bahwa zakat memiliki posisi penting dalam kehidupan umat Islam. Selain merupakan rukun Islam ketiga, zakat juga memiliki dimensi sosial karena menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Herdiat mengaku bangga terhadap kepedulian masyarakat Kabupaten Ciamis yang dinilainya memiliki perhatian tinggi terhadap sesama. Menurutnya, kepedulian tersebut merupakan kekuatan sosial yang perlu terus dipelihara dan dikembangkan.
“Saya bangga luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama kepeduliannya terhadap sesama,” ujar Herdiat.
Ia berharap keberadaan Kampung Zakat Pawindan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga yang membutuhkan. Pengelolaan zakat secara terorganisir diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak berkelanjutan.
Herdiat menegaskan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Kampung Zakat menjadi salah satu program yang dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan senantiasa mendukung dan memfasilitasi program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program Kampung Zakat ini, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah mengungkapkan, Desa Pawindan menjadi Kampung Zakat ke-15 yang telah diresmikan di Kabupaten Ciamis.
Dengan jumlah tersebut, Ciamis disebut menjadi daerah dengan Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat.
Lili menjelaskan, predikat Kampung Zakat tidak dapat diperoleh secara mudah. Pengelolaannya harus memenuhi sejumlah persyaratan dan prinsip agar pelaksanaan zakat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Tidak mudah untuk menjadi Kampung Zakat. Setidaknya harus aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi, dan aman silaturahmi,” jelasnya.
Ia berharap gerakan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, zakat harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan zakat, kita berharap dapat menghadirkan keadilan sosial dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Setelah prosesi peresmian, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama jajaran meninjau Sekretariat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan yang turut diresmikan dalam kesempatan tersebut.(***)
Penulis: Agus Suryana
Editor: Adr
Sumber: PROKOPIM CIAMIS











