Bupati Herdiat Sunarya Harap UPZ Desa Tetap Bergerak Meski Tanpa Upah, Utamakan Keikhlasan dalam Melayani Umat

Lenteraindonesia.net | CIAMIS – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, berharap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa tetap aktif menjalankan tugasnya meskipun tanpa menerima upah. Menurutnya, semangat keikhlasan menjadi modal utama dalam mengelola dan menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Herdiat Sunarya saat menghadiri dan melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 di Islamic Center Ciamis, Senin (22/6/2026).

Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan bahwa keberadaan UPZ di desa memiliki peran penting dalam mendukung program pengumpulan dan penyaluran zakat di Kabupaten Ciamis. Ia berharap para pengurus tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.

“UPZ Desa harus tetap bergerak walaupun tanpa upah. Modal utama kita adalah ikhlas dalam membantu masyarakat,” ujar Herdiat.

Bupati Herdiat juga menekankan bahwa keberhasilan BAZNAS sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pengurus harus mampu menunjukkan integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola dana zakat.

“BAZNAS tidak akan berarti apa-apa jika masyarakat tidak percaya. Karena itu pengurus harus terlebih dahulu menunjukkan kepercayaan kepada masyarakat melalui kerja nyata dan pengelolaan yang transparan,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa perkembangan BAZNAS Ciamis saat ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para pengurus sebelumnya.

“Pada tahun 2019 BAZNAS belum sebesar sekarang. Berkat kegigihan dan kerja keras para pengurus, Alhamdulillah BAZNAS bisa berkembang dan semakin dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis sebagai jembatan antara para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima manfaat zakat).

Ia berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat secara lebih transparan, merata, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“BAZNAS harus mampu menjadi instrumen pengentasan kesenjangan sosial dan mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan zakat yang profesional,” ujarnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis yang baru dilantik, H. Lili Miftah, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang baru akan terus mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam setiap program dan kebijakan yang dijalankan.

“Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya serta terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026–2031, diharapkan penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat semakin optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Ciamis.(***)

 

 

Penulis: Agus Suryana

Editor: Adr