Camat Cijeruk dan Koordinator Pihak BSI Maslahat Berikan Keterangan Berbeda Terkait Dana Hibah Miliaran Rupiah

Lenteraindonesia.net, Bogor  – Polemik terkait hibah dari Yayasan Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diberikan dan direalisasikan di wilayah Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Sorotan publik kini tertuju pada aspek perizinan dan transparansi dana hibah tersebut.

Menariknya, Camat Cijeruk Moch. Sobar Mansoer, S.IP.,M.Si. mengaku tidak mengetahui adanya proses perizinan atau laporan terkait hibah tersebut.

“Saya belum menerima informasi resmi maupun tembusan dokumen terkait hibah dari BSI Maslahat yang masuk ke Desa Cipicung baik untuk pengadaan ternak dan fasilitas, Hanya saja pernah datang sekali itu pun baru wacana, kalo misalkan ada urusan tingkat RT selesaikan tingkat RT, kalo tingkat Desa ya selesaikan tingkat Desa, jangan langsung dilempar ke Kecamatan,” ujar Sobar Mansoer didampingi Kasie Pemerintahan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat pagi. (23/5/25).

Pengakuan Camat tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme dan jalur komunikasi antara Desa dan Kecamatan, terutama dalam hal penerimaan bantuan dana dari pihak luar. Padahal, sesuai aturan, setiap bentuk hibah yang diterima Desa dari pihak ketiga harus mendapat persetujuan dan pengawasan dari Pemerintah di atasnya.

Sementara, ditempat terpisah, Haris selaku Koordinator BSI Maslahat saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan bahwa Camat mengetahui akan program ini.

“Bagaimana Camat tidak tahu, Sementara kepengurusan jual beli tanah melalui PPATS Kecamatan itu Camat tanda tangan dihadiri oleh pihak BSI juga dan untuk peruntukan nya juga sudah kita jelaskan,”

Hingga berita ini diturunkan, tim masih melakukan konfirmasi lebih lanjut dan sejumlah warga meminta agar pihak berwenang melakukan audit dan klarifikasi secara transparan terhadap hibah tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (Adr/Tim)