Cath Lab RSUD Kota Tangerang Resmi Layani Peserta JKN, Tindakan Jantung & Stroke Kini Ditanggung BPJS

Lenteraindonesia.net | Kota Tangerang – Kabar baik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) di RSUD Kota Tangerang kini resmi dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan untuk penanganan penyakit jantung dan stroke secara cepat, akurat, dan minimal invasif.

Peresmian kerja sama Instalasi Pelayanan Kardioserebrovaskular Terpadu (IPKT) antara RSUD Kota Tangerang dan BPJS Kesehatan dilaksanakan Sabtu (14/2/2026). Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur Banten Andra Soni, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas pihak yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan cath lab dengan pembiayaan BPJS.

Menurutnya, fasilitas yang tersedia memiliki standar setara rumah sakit jantung nasional dan dapat dimanfaatkan peserta JKN tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan penjaminan.

Dengan hadirnya fasilitas ini, peserta BPJS di Kota Tangerang tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk tindakan kateterisasi jantung. Penanganan yang lebih cepat diharapkan mampu menekan risiko komplikasi berat akibat serangan jantung maupun stroke.

Selain penguatan layanan kuratif, pemerintah juga mendorong langkah preventif melalui Pos Kesehatan Merah Putih untuk meningkatkan deteksi dini dan pencegahan penyakit kardiovaskular.

Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa operasional cath lab untuk peserta BPJS merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah daerah, BPJS, dan para pemangku kepentingan sektor kesehatan.

Usai peresmian, rombongan meninjau langsung fasilitas cath lab serta Pos Kesehatan Merah Putih di Pasar Anyar dan Pasar Ciledug. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi penguat sistem layanan jantung dan stroke di daerah serta meningkatkan akses kesehatan masyarakat. (Red/KJK)

 

Editor: Adr