Lenteraindonesia.net | Tangerang – Dian (43), warga Sukadiri, Kota Tangerang, meminta penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus perampasan sepeda motor yang dialaminya.
Peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 7 Juli 2025. Keesokan harinya, Dian langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, hingga kini, ia mengaku belum melihat perkembangan berarti.
“Karena tidak ada kabar dari pihak Polres, saya sempat mempertanyakan perkembangan kasus ini. Baru pada 29 Juli saya dipanggil untuk pemeriksaan,” ujar Dian kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Dian menuturkan, pada 10 Agustus 2025 ia kembali menanyakan perkembangan kasus melalui pesan WhatsApp. “Saya tanya baik-baik soal perkembangan, tapi jawabannya dari pihak Polres seperti tidak serius, mengatakan baru kemarin saya diperiksa dan ini hari libur,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. (Red/ KJK)
Editor: Adr











