Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Dugaan praktik bisnis pengadaan seragam sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencuat ke publik. Bisnis seragam tersebut dinilai sebagai bisnis “abadi” dengan perputaran uang yang sangat besar dan diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar per tahun.
Hal itu disampaikan Deputi Kajian Korupsi DPW GMPK Banten, Adang Kosasih, kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Menurut Adang, kewajiban pembelian seragam bagi siswa baru setiap tahun ajaran menjadikan sektor tersebut sebagai ladang bisnis yang tidak pernah sepi. Ia juga menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk ketua gugus dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Setiap tahun ajaran baru, orang tua siswa pasti mengeluarkan biaya untuk seragam. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan untuk SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang, nilainya bisa mencapai Rp7,5 miliar per tahun, dengan estimasi keuntungan per sekolah sekitar Rp72 juta. Angka tersebut belum termasuk agenda lain seperti kegiatan tour dan private renang,” ujar Adang.
Ia menilai besarnya potensi perputaran uang tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan pendidikan, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Adang menegaskan, apabila pengadaan seragam tidak dikelola secara transparan dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka berpotensi menimbulkan praktik monopoli, pungutan liar, serta membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kami dari Deputi Kajian Korupsi DPW GMPK Banten mendorong agar pengadaan seragam sekolah tidak dijadikan ajang bisnis yang membebani wali murid. Sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam di pihak tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adang meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah negeri. Menurutnya, prinsip pendidikan yang adil, transparan, dan terjangkau harus menjadi prioritas utama.
“Pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Jangan sampai ada orang tua yang kesulitan menyekolahkan anaknya hanya karena mahalnya biaya seragam,” pungkasnya. (Red)
Editor: Adr











