Diduga Jadi Pusat Aktivitas Ilegal, Rumah Kepala Desa Sadeng Disorot: Oli Palsu, Emas Ilegal hingga Dugaan Narkoba

Lenteraindonesia.net | BOGOR, — Indikasi kuat adanya sejumlah aktivitas ilegal mencuat di sekitar kediaman Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Temuan di lapangan mengarah pada dugaan serius praktik melawan hukum yang berpotensi membahayakan masyarakat serta merugikan negara dalam skala besar.

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, lokasi di sekitar rumah Kepala Desa Sadeng diduga menjadi tempat penyulingan oli palsu dengan peralatan yang terpasang cukup rapi dan terorganisir. Aktivitas ini disinyalir telah berjalan cukup lama dan diduga melibatkan distribusi ke pasaran.

Diduga Oli Palsu bermerk Federal UltraTec, Yamalube Matic, AHM Oil MPX2 (Doc.Foto: Adr/Red/Lentera Indonesia)

Tak hanya itu, di lokasi yang sama juga ditemukan penggilingan emas ilegal yang dilengkapi alat berat serta bahan baku mencurigakan. Aktivitas pengolahan emas tanpa izin ini diduga melanggar ketentuan pertambangan dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta kerugian negara.

Diduga Alat Hisap Sabu Habis Pakai Sisa Pesta Narkoba,( Doc.Foto: Adr/Red/ Lentera Indonesia)

Lebih mengkhawatirkan, aparat dan warga menemukan bong beserta sedotan, yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Bahkan, beredar informasi bahwa area tersebut kerap digunakan sebagai lokasi pesta narkoba oleh sejumlah pihak tertentu. Meski demikian, dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Menanggapi temuan tersebut, Sofwan Ali, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), menyampaikan kecaman keras, khususnya terhadap dugaan pemalsuan oli bekas yang dinilai sangat merugikan masyarakat luas.

Foto Sofwan Ali, Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN).(Doc.Foto: Adr/Red/Lentera Indonesia)

“Kami mengutuk keras adanya pemalsuan oli bekas apabila benar indikasi ini terjadi. Dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat. Jika dugaan aktivitas ilegal ini dibekingi oleh oknum aparat, kami mendesak Tim Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Sofwan Ali, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, peredaran oli palsu bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan pengguna kendaraan.

“Oli palsu yang sudah beredar di masyarakat bisa menyebabkan kerusakan mesin kendaraan, kecelakaan, bahkan kerugian besar bagi konsumen yang tidak tahu-menahu,” tambahnya.

Sofwan Ali juga mendesak produsen dan pemegang lisensi resmi merek oli yang diduga dipalsukan agar segera membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait pencatutan merek dan pemalsuan produk.

Ia menegaskan, kasus ini harus diusut secara transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu, guna mencegah pembiaran praktik ilegal yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh mafia oli, tambang ilegal, maupun jaringan narkotika,” ujarnya.

DIduga Foto Kepala Desa Sadeng, (Doc.Foto: Adr/Red/Lentera Indonesia)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun Pemerintah Desa Sadeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal di sekitar kediaman Kepala Desa tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh redaksi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius dari pihak berwenang demi menjaga supremasi hukum serta keselamatan masyarakat. (Red)

 

Editor: Adr