Lenteraindonesia.net, Tangsel – memberikan pelayanan yang nyaman terhadap masyarakat luas, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan akan memberikan pelayanan extra.
Untuk itu DPMPTSP membuka layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi yang sudah ditentukan yaitu via Whatsapp.
Dalam hal ini layanan pengaduan tersebut merupakan layanan yang bisa menyampaikan keluhan masyarakat dengan adanya dugaan grartifikasi.
Serta masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan-keluhanya atau saran melalui nomor 0822-6000-5464.
Yoga selaku Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, mengatakan bahwa layanan pengaduan yang dibuka sejak beberapa Minggu yang lalu, gunanya untuk memberikan kemudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan di DPMPTSP Tangsel.
Namun Yoga mengatakan kepada awak media bahwa DPMPTSP Tangsel memerlukan kritik maupun saran dari masyarakat. Agar kedepannya DPMPTSP Tangsel semakin lebih maju serta berkualitas.
Bukan hanya berkualitas saja akan tetapi harus di tunjang dengan sarana prasarana yang memadai seperti halnya gedung yang nyaman nan elok. Tutur Yoga, (06/2/23).
Dalam pengaduan tersebut, masyarakat juga bisa melaporkan keluhan jikalau disaat mengurus perizinan ditemukan para petugas meminta sejumlah uang dan dilakukan oleh oknum tertentu. Tegasnya.
Dengan membuka layanan akan lebih mudah memonitor kecurangan kecurangan yang dilakukan petugas kami. Agar DPMPTSP lebih bekualitas dalam melayani masyarakat. (Faisol)











