Saturday, September 12, 2026
spot_img
Home Headline Kantah Kota Tangerang Siapkan Program PERINTIS, Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kantah Kota Tangerang Siapkan Program PERINTIS, Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Menyambut peluncuran Program Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari (PERINTIS), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang menggelar sosialisasi lintas sektor bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan implementasi Program PERINTIS sekaligus langkah strategis untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antarinstansi maupun pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelayanan peralihan hak atas tanah.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pelaksanaan Program PERINTIS diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Program PERINTIS merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya proses peralihan hak atas tanah yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kesiapan berbagai aspek, mulai dari sistem pelayanan, sumber daya manusia, mekanisme koordinasi hingga kesamaan pemahaman seluruh pihak yang terlibat.

Dalam sosialisasi tersebut, Pusdatin Kementerian ATR/BPN memberikan penguatan mengenai dukungan sistem serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang proses pelayanan.

Sementara itu, Bapenda memiliki peran dalam mendukung keterpaduan proses yang berkaitan dengan aspek perpajakan daerah. IPPAT juga menjadi salah satu mitra strategis dalam memastikan kelengkapan dan kesiapan dokumen yang diperlukan dalam proses peralihan hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menyampaikan bahwa kesiapan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi Program PERINTIS.

Menurutnya, sinergi antara Kantah Kota Tangerang, Pusdatin ATR/BPN, Bapenda, IPPAT dan pihak terkait lainnya perlu terus diperkuat agar program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena proses peralihan hak atas tanah melibatkan berbagai tahapan dan pihak. Dengan koordinasi yang baik, berbagai potensi kendala dalam pelayanan diharapkan dapat diminimalkan.

Dengan demikian, setiap tahapan proses peralihan hak dapat berjalan lebih cepat, tepat dan terukur sesuai mekanisme yang telah dipersiapkan.

Selain koordinasi, Kantah Kota Tangerang juga mempersiapkan berbagai aspek pendukung sebelum Program PERINTIS dilaksanakan.

Kesiapan petugas, sarana dan prasarana, sistem pendukung serta pemahaman terhadap alur layanan menjadi perhatian untuk memastikan program dapat diimplementasikan secara optimal.

Kantah Kota Tangerang menegaskan komitmennya mendukung transformasi pelayanan pertanahan melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor.

Peluncuran Program PERINTIS diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan peralihan hak yang lebih cepat, terintegrasi, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan kesiapan seluruh pihak, Kantor Pertanahan Kota Tangerang siap menyambut implementasi Program PERINTIS sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(***)

 

 

Penulis: Faisol

Editor: Adr