Dugaan Mega Korupsi Kredit Rp800 Miliar PT BSS dan PT SAL, K-MAKI Desak Kejati Sumsel Tetapkan WS Jadi Tersangka

Lenteraindonesia.net | Palembang, – Kasus dugaan mega korupsi fasilitas kredit modal kerja yang diberikan Bank BRI kepada PT BSS dan PT SAL, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp800 miliar, dinilai berjalan terlalu lama dalam proses penyidikan. Hal ini disampaikan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) melalui siaran pers, Senin (15/9/2025).

Deputy K-MAKI, Ferry Kurniawan, mengungkapkan bahwa kasus ini diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, direktur kredit bank, analis kredit, komisaris perusahaan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), hingga oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Fasilitas kredit ini diduga diberikan sebelum Hak Guna Usaha (HGU) terbit. Pemberian pinjaman dikawal dengan cover note dari oknum BPN dan oknum Kementerian ATR, lalu disetujui oleh analis kredit serta diperkuat dengan perhitungan keuntungan dari KJPP,” jelas Ferry.

Menurutnya, perkara ini seharusnya tidak membutuhkan waktu lama. “Ini kasus yang sederhana dan tidak perlu berlarut-larut untuk menetapkan banyak tersangka, kecuali memang ada intervensi dari pusat kekuasaan,” tegas Ferry.

Lebih lanjut, ia menyoroti belum ditetapkannya WS, pemilik usaha yang disebut memiliki pengaruh besar di Sumatera Selatan, sebagai tersangka utama.

“Masyarakat sudah bertanya-tanya, ada apa dengan penyidik Kejati Sumsel hingga belum juga menetapkan minimal seorang WS sebagai tersangka. Kalau terlalu banyak intervensi menghalangi penyidikan, sebaiknya kasus ini dibuka ke publik,” pungkas Ferry.  (N. Siregar)

Editor: Adr