Lenteraindonesia.net | Tangerang — Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pemerintah yang bersumber dari basis data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan serta data peserta didik penerima bantuan aspirasi DPR RI. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari jenjang dasar hingga menengah.
Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, PIP diduga masih menghadapi sejumlah persoalan. Sejumlah laporan dan rekaman dari para siswa dan siswi menunjukkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan secara kolektif, dengan besaran mencapai 25 hingga 40 persen. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pemahaman masyarakat, khususnya orang tua penerima, terkait mekanisme dan hak atas bantuan PIP.
Sejumlah pihak menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan PIP yang melibatkan oknum guru serta oknum kader di lingkungan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dugaan tersebut meliputi pemotongan dana bantuan, penahanan kartu atau buku tabungan siswa, serta kurangnya transparansi dalam proses pencairan.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan utama Program Indonesia Pintar, yakni meringankan beban biaya pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Ketua DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Banten, Mohamad Jembar, M.Si, menilai lemahnya pengawasan serta rendahnya pemahaman orang tua dan siswa mengenai hak mereka menjadi salah satu faktor terjadinya penyimpangan.
“Banyak penerima bantuan yang tidak mengetahui jumlah dana yang seharusnya diterima maupun mekanisme pencairan yang benar,” ujarnya.
Jembar menegaskan bahwa bantuan PIP harus disalurkan secara utuh, tepat sasaran, dan tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan PIP kepada pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun melalui kanal pengaduan resmi pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat serta keterlibatan aktif masyarakat, Program Indonesia Pintar dapat berjalan sesuai tujuan awalnya.
“PIP harus benar-benar menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali,” pungkasnya.











