Lenteraindonesia.net | JAKARTA – Forum Pondok Pesantren, Sekolah Islam, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Audiensi yang diikuti sekitar 50 pimpinan pondok pesantren, pengurus DKM, organisasi kemasyarakatan Islam, sekolah Islam, dan majelis taklim tersebut bertujuan menyampaikan dukungan terhadap langkah MUI Pusat dalam menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual.
Rombongan diterima oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Buya Gusrizal Gazahar, serta Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya.
Sekretaris Forum Ponpes, Sekolah Islam, dan DKM se-Bogor Raya, Fitrah Ashab, mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk aspirasi organisasi yang memandang perlunya penguatan kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, forum yang terdiri dari berbagai unsur pendidikan Islam, pengurus masjid, organisasi kemasyarakatan, dan majelis taklim menilai perlunya kepastian hukum yang dinilai dapat mendukung ketahanan keluarga serta pembinaan moral masyarakat.
“Kami mendukung langkah MUI Pusat dalam merumuskan naskah akademik RUU tersebut dan berharap aspirasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan DPR RI,” ujar Fitrah Ashab.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada MUI Pusat, forum menyebut dukungannya didasarkan pada nilai-nilai agama, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Forum juga menyampaikan dukungan terhadap Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 sebagai pedoman keagamaan bagi umat Islam.
Selain itu, forum mendorong agar MUI Pusat menyampaikan aspirasi dan rekomendasi kepada pemerintah serta DPR RI mengenai pentingnya kajian terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan penegakan hukum terkait berbagai bentuk kejahatan seksual.

Dalam audiensi tersebut, Forum Ponpes, Sekolah Islam, dan DKM se-Bogor Raya juga mengusulkan penguatan sinergi antara pemerintah, MUI, pondok pesantren, sekolah Islam, DKM, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama melalui program edukasi, pembinaan, serta pencegahan di tengah masyarakat.
Forum juga menyatakan dukungan terhadap upaya MUI Pusat untuk mengoordinasikan MUI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam melakukan sosialisasi fatwa dan mendorong pembentukan regulasi daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Pada akhir audiensi, Forum Ponpes, Sekolah Islam, dan DKM se-Bogor Raya mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, media massa, dunia usaha, hingga masyarakat sipil untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, ramah anak, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan seksual.
Forum juga menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan edukasi masyarakat, penguatan ketahanan keluarga, serta mendukung berbagai upaya konstitusional yang bertujuan membangun masyarakat yang menjunjung tinggi nilai agama, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan prinsip negara hukum.(***)
Penulis: Bais/Isk
Editor: Adr











