Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin Merajalela Di Desa Simatupang Muara,Terkesan Ada Pembiaran

Lenteraindonesia.net, Taput – Terkesan dibiarkan, tambang galian C ilegal di Desa Simatupan Muara kian merajalela

Tamiang Layang, Tambang galian C jenis tanah Batu belah dan tanah uruk diduga ilegal kian merajalela yang masih beroperasi di Desa, Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara dan terkesan dibiarkan begitu saja.

Warga Kecamatan Muara, enggan disebutkan namanya di Muara saat kami makan siang di Kota Muara, (sabtu) 9 September 2023, mengatakan, dugaan kuat galian C tersebut ilegal karena tidak cukup perijinannya, yakni hanya sebatas IUP Ekplorasi.

“Badan hukumnya diragukan sebab tidak memiliki nama Perusahaan, perijinannya diduga tidak sampai pada ijin usaha pertambangan ekplorasi, bukan IUP Produksi,” tegasnya.

Menurutnya, galian C diduga ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Prov.Sumatera Utara di Medan dengan tembusan Gubernur, Polda Sumut, Polres Taput hingga Polsek Muara, namun hingga kini belum ada reaksi atau tanggapan dari laporan tersebut.

Arfan Saragi SH menambahkan, beroperasinya tambang galian C itu sejak tahun 2022 dan masih aktif hingga sekarang.

Warga Desa Simatupang, Kecamatan Muara, minta namanya dirahasiakan mengatakan lahan yang sedang dikeruk eksavator merupakan milik seorang pejabat APH.

Satu unit eksavator itu menggali dan memuat tanah ke truk dum kemudian diantar ke berbagai perusahaan di Taput dan Toba, untuk pembuatan pembangunan.

Arfan Saragi SH menyatakan, diduga masih ada tambang-tambang ilegal dibelakang wilayah usaha galian C miliknya.

“Dibelakang ini semua tambang diduga illegal saat berada di dekat lokasi galian C.

Sebagai perwakilan pemilik galian C sempat berargumen dengan media ini, dimana galian C miliknya memiliki ijin, sementara nama perusahaan tida ada terlihat dilokasi.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kanit Tipiter, via telepon seluler mengatakan, dimana amang lokasinya, agar dilakukan penyelidikan atas kasus dugaan galian C illegal tersebut.

“Kita selidiki dulu, dalam penyelidikan nanti cek kebenaran (perijinan),” katanya.(tim)