Lenteraindonesia.net, Bogor – Setelah kejadian Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Kota Depok, Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE), tanggal 12 Mei 2024. Surat Edaran ini berisi imbauan kepada Bupati/Wali Kota untuk memperketat izin pelaksanaan study tour (kegiatan luar kelas) satuan pendidikan.
Dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar mengimbau, agar memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour. Pertama, kegiatan study tour dilaksanakan di dalam kota.
Tepatnya, di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. “Yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar,” bunyi isi surat dikutip. Selasa, 04/06/24.
Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour. Yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.”
Yang mana untuk setiap Satuan Pendidikan harus melalui beberapa tahapan untuk bisa melaksanakan study tour. Seolah mengangkangi aturan tersebut, SMK Nurul Hidayah 1 Kabupaten Bogor tetap melaksanakan kegiatan study tour Keluar Kota dengan mematok biaya ± 3 juta rupiah per siswa/i. Parahnya lagi, siswa siswi diwajibkan membayar untuk kegiatan tersebut ikut tidak ikut harus bayar.
Kepala Sekolah SMK Nurul Hidayah 1 Yudi Setiadi, saat dikonfirmasi via whatsapp mengarahkan untuk bertemu dengan Humas nya.
“Waalaikumsalam, baik pak silakan temui Humas saya Pak Lukas, saya sedang menerima tamu dari Disdik Provinsi,”
Dilain waktu, Wakasek Bidang Kesiswaan dan Hubungan Masyarakat (Humas) SMK Nurul Hidayah 1 Lukas saat ditemui disekolah membenarkan adanya Study Tour dengan mematok biaya sebesar 3 juta rupiah. Selasa lalu, (28/05)
“Iya sudah terlaksana pak kegiatannya, ke Jogja, iya 3jt persiswa ikut ga ikut harus bayar,”
Parahnya, saat ditanya alasan kenapa yang tidak ikut harus tetap bayar, ia berdalih sudah dirapatkan dan untuk menutup kekurangannya.
” Ini kita sudah rapatkan sebanyak 3 kali dengan orang tua, untuk menutup kekurangannya”.
Disinggung bahwa selain tidak ikut study tour harus tetap bayar ternyata adanya dugaan penahanan ijazah kalau siswa tidak ikut study tour, Wakasek Bidang Kesiswaan dan Hubungan Masyarakat Lukas menjawab, Karena ada Administrasi yang harus dibayar.
“Itukan Ada Administrasi yang harus dibayar seperti foto, ijazah, baju seragam selain itu juga ada seperti ulangan harian, ujian, belum pada bayar,”
Dilihat dari data Dana Bos Tahun 2023 Tahap 2 ada penganggaran untuk Evaluasi Pembelajaran sebesar Rp. 29.292.900, Administrasi Kegiatan Sekolah Sebesar Rp. 20.681.000.
Padahal seperti yang kita tau, Untuk Foto, Ijazah, baju seragam, ulangan harian, ujian, tryout, dll sudah dianggarkan didalam Dana Bos pada komponen Evaluasi Pembelajaran.
Sementara, Saat ditanya adakah perbaikan/ pemeliharaan sarana prasarana dan pembelian alat multimedia, Lukas menjawab tidak ada perbaikan.
“Udah 2 tahun ga ada perbaikan dan tidak tahu adanya pembelian alat multimedia.”
Saat diperlihatkan bahwa adanya penganggaran Pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp. 81.942.000, dan Penyediaan alat multimedia sebesar Rp. 45.060.000, Lukas pun berdalih mungkin itu perbaikan lapangan.
“Oh mungkin itu perbaikan Lapangan yah, dan pemasangan Gerbang.”
Dilihat dari Kondisi lapangan yang kurang menungkinkan dengan penggunaan anggaran sebesar itu terlihat cukup janggal, pasal nya baru satu tahun sudah terlihat banyaknya tembok yang berlubang.
Lukas pun menjelaskan bahwa untuk Dana Bos saya tidak terlalu hafal betul karena yang tau jelasnya Operator Iqbal.
“Untuk jelasnya saya kurang tahu pak, kalo saya ngomong nanti takut salah, yang tau persisnya mah operator,”
_Hingga berita ini diterbitkan, tim masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kepala Sekolah dan Operator_ ( TIM/Red )