Monday, September 7, 2026
spot_img
Home Bogor Raya Pelayanan SIM di Satpas Polres Bogor Dinilai Semakin Tertib dan Transparan

Pelayanan SIM di Satpas Polres Bogor Dinilai Semakin Tertib dan Transparan

Lenteraindonesia.net | CIBINONG — Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bogor mendapat respons positif dari masyarakat. Pemohon menilai proses pengurusan SIM berlangsung tertib dan transparan, dengan petugas yang dinilai ramah serta memberikan penjelasan secara jelas.

Berdasarkan pantauan di Satpas Polres Bogor, Cibinong, Senin (7/9/2026), antrean pemohon SIM baru maupun perpanjangan terlihat berjalan cukup lancar sejak pagi.

Petugas mengarahkan pemohon melalui sejumlah tahapan pelayanan, mulai dari verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru.

Salah seorang warga Cibinong yang tengah mengurus perpanjangan SIM B mengaku terbantu dengan pelayanan petugas di lokasi.

“Pelayanannya cepat dan tidak membingungkan. Petugasnya ramah-ramah, kalau ada yang kurang jelas langsung dibantu dijelaskan dengan sabar. Sangat beda dengan bayangan saya sebelumnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Dalam proses pelayanan, pemohon SIM baru mendapatkan arahan mengenai tahapan yang harus dilalui, termasuk materi ujian teori serta prosedur ujian praktik.

Informasi mengenai persyaratan administrasi dan biaya pelayanan juga tersedia di area pelayanan sehingga pemohon dapat mengetahui ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menyelesaikan proses pengurusan SIM.

Selain itu, fasilitas ruang tunggu yang bersih dan dilengkapi pendingin ruangan turut mendukung kenyamanan masyarakat selama menunggu antrean.

Baur SIM Polres Bogor, Aiptu Irwansyah, mengimbau masyarakat yang hendak membuat maupun memperpanjang SIM agar mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah disediakan.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa calo. Menurutnya, seluruh tahapan pelayanan dapat dilakukan masyarakat secara mandiri melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke Satpas dan tidak menggunakan jasa calo. Ikuti seluruh tahapan sesuai prosedur yang berlaku,” imbau Irwansyah.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan sehingga proses pembuatan maupun perpanjangan SIM dapat berjalan dengan tertib.(***)

 

 

Penulis: Bais

Editor: Adr