Lenteraindonesia.net | Tangerang — Kondisi Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, kantor desa tersebut masih menempati bangunan tua milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah berusia puluhan tahun. Selain ruang yang sempit dan fasilitas terbatas, aroma menyengat dari aliran Kali Cirarab turut mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat, Senin (24/11/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan kantor desa tampak kusam dengan sejumlah bagian fisik yang mengalami kerusakan. Ruang pelayanan masyarakat yang hanya berukuran beberapa meter persegi menyebabkan warga kerap menumpuk di area depan kantor. Ventilasi dan pencahayaan yang kurang memadai semakin menambah ketidaknyamanan.
Kepala Desa Gintung, Amsuri SH, mengatakan keterbatasan ruang dan sarana telah lama menjadi kendala dalam memberikan pelayanan optimal.
“Kegiatan administrasi sering terganggu karena ruangan sangat sempit. Ketika warga datang dalam jumlah banyak, kami kesulitan mengatur ruang pelayanan. Bangunan ini sebenarnya tidak lagi memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.
Menurut Amsuri, pihak desa sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan kantor desa baru kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum mendapatkan realisasi.
Warga Desa Gintung pun berharap pemerintah segera memberikan perhatian.
“Pelayanan sebenarnya baik, tapi tempatnya kurang memadai. Kalau bisa dibangun kantor desa baru yang lebih layak,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah desa berharap pembangunan kantor baru atau renovasi menyeluruh dapat segera dilakukan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih nyaman, layak, dan efektif. (Red/ Bom²)
Editor: Adr












