Lenteraindonesia.net, Dairi – Kapolres Dairi, Sumatera Utara, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, menggelar jumpa pers di Mapolres Dairi, sekaitan dugaan pemukulan yang mengakibatkan dua anggotanya dirawat di RSUD Sidikalang, Senin (28/8/2023).
Reinhard mengatakan, tindakan yang ia buat merupakan pembinaan disiplin, sekaitan memaksimalkan program strong point yang sedang digalakkan, terutama terkait keamanan siswa masuk dan keluar sekolah.
Diakui, terkait pembinaan disiplin itu, ada kontak fisik kepada kedua anggotanya. Tindakan itu, sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum). 
Dikatakan, hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Ada. Kontak fisik itu diatur didalam PP Nomor 2 2003, silakan di cek, tentang peraturan disiplin Polri. Mulai dari pertama, menghormat bendera, dua melakukan tindakan push up, sit up, tiga melakukan tindakan fisik tapi tidak mematikan. Silakan di cek,” kata Reinhard.
Ditambahkan, kontak fisik kepada kedua anggotanya itu, tidak di daerah vital, seperti bagian perut dan dada. 
“Tapi tidak daerah sini (menunjukkan areal perut hingga dada). Tapi ya itu tadi. Saya mungkin ya khilaf, saya salah, saya sampaikan, saya bertanggung jawab. Tapi itu untuk membina (disiplin) kita disini,” katanya.
Reinhard memaparkan kronologi peristiwa itu, berawal dari kosongnya piket ketika ia melakukan pengecekan, sembari olahraga pagi.
Kejadian pada hari ini adalah, saya melaksanakan pengecekan piket. Yang mana selalu saya laksanakan setiap pagi, baik jam 3 pagi, jam 4 pagi. Pada saat saya menjabat menjadi Kapolres Dairi terhitung mulai tanggal 26 Juni 2023, komitmen saya adalah melaksanakan semua program-program Kapolda,” katanya.
Pengecekan piket dimaksud dilakukan menindaklanjuti temuan sehari sebelumnya, dimana petugas piket juga kosong, tidak disiplin.
Saat pengecekan dimaksud, kata Reinhard, piket kosong. Dihubungi lewat HT, tidak ada respon.
Berselang, personil pun diapelkan. Tindakan disiplin dilakukan. Kedua personil dimaksud juga sempat dibawa ke Provost, untuk penempatan dan perlakuan khusus (pansus).
“Setelah itu, saya panggil pak Kasi Propam. Pak Kasi tolong, satu hari saja pansus. Pansus itu, penempatan dan perlakuan khusus apabila saya menemukan pelanggaran, boleh. Itu hak saya, ankum, karena dia melakukan pelanggaran,” kata Reinhard.
Kemudian, pada apel pagi pukul 08.00 Wib, diketahui kedua personil dimaksud tidak berada di Polres, namun telah berada di RSUD Sidikalang. Ia pun langsung ke RSUD Sidikalang.
“Bentuk tanggungjawab saya, dimana mereka? di rumah sakit. Saya datangi. Saya tanggungjawab pengobatan,” kata Reinhard.
Kapolres Dairi merasa bertanggung jawab dan sebagai bentuk permohonan maaf, mengunjungi kedua personil Polres Dairi tersebut ke RSUD Sidikalang.
Setelah mengunjungi kedua personil tersebut di RSUD Sidikalang, Kapolres Dairi melakukan konferensi pers dan menyampaikan permohonan maaf di depan awak media tentang kejadian tersebut.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard H. Nainggolan di depan awak media di lobby Polres Dairi.
Kemudian pada hari itu juga, Senin (28/8/2023) Kapolres Dairi dipanggil ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. (edy)
dari Berbagai Sumber.












