Lenteraindonesia.net, Bogor – Miris yang dialami dari orangtua siswa dari Muhammad Ezra kelas IX, Mts Al Anhar Desa Bojong Baru kabupaten Bogor, Bu indah dateng kesekolah untuk meminta SKL, anak nya yang belum di terima oleh nya.
Pihak sekolah melalui Kepsek ibu Ummu Shodiqoh Mpd. mengatakan bahwa untuk mendapat kan SKL orangtua siswa harus membayar 50% dari tunggakan Administrasi, kurang lebih 5 juta 50℅ nya dari tunggakan tersebut.
Padahal saya cuma minta Skl , bukan Ijasah aslinya ini skl kan untuk kelanjutan sekolah anak saya kejenjang berikut nya SMA kok tidak ada kebijakan dari sekolah yakni Mts Al anhar.
Sebelum nya Ibu indah minta diambilkan Skl nya melalui saudara Riki kesekolah dan ketemu dengan Kepsek Ibu Ummu diceritakan maksud tujuan nya namun Ibu ummu tetap meminta orangtua siswa tersebut yang dateng kesekolah dengan alsan yang berkepentingan harus hadir.
Kemudian pada selasa 6 agustus 2024 Ibu indah datang kesekolah dengan harapan bisa menerima Skl anak nya rupanya kedatangan buindah kesekolah malah disuruh membaya 50% untuk mendapatkan Skl anak nya sebesar kurang lebih 3 juta rupiah.
karna Ibu indah orang tak mampu maka ia mohon kepada sekolah memohon kebijakan nya untuk mendapatkan Skl anak nya dari pihak Mts AlAnhar.
Sebenarnya kejadian seperti ini banyak di alami oleh orang tua siswa yang tidak mampu menjadi dilema bagi orang tua siswa tidak mampu .
Padahal pemerintah jelas termaktub dalam UU Kemendikbud Pasal 9 ayat ( 2 ) 1/2022 ” Satuan Pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan
Untuk menahan atau tidak memberikan Ijasah kepada pemilik yang sah dengan alasan apapapun ”
Jika dari pihak sekolah tidak memberikan Skl twrsebut maka kami dari Media akan melporkan ke Instansi terkait.
Red.











